Teks foto: Camat Riki Rihardi langsung memimpin peserta pawai ta'ruf dari Kecamatan Mandau pada MTQ tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2018 di Bukit Batu
  • Sabtu,14 September 2019 | 14 Muharram 1441 H | Dibaca : 655 Kali

Maksimal 500 Peserta, Berikut Urutan Pawai Ta’aruf MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis di Mandau

MANDAU - Pelaksanaan Pawai Ta'aruf Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-44 tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2019, akan berlangsung Jumat, 20 September 2019 mendatang. 
 
Kegiatan yang akan diselenggarakan pukul 14.00 WIB ini akan diperlombakan sebagaimana biasa diikuti seluruh kafilah dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, selain tuan rumah.
 
Untuk menetapkan nomor urut barisan pawai, panitia menggelar pencabutan undian. Pencabutan undian itu dilakukan usai melaksanakan Rapat Persiapan Panitia, di Gedung Bathin Betuah, Kantor Camat Mandau, Rabu, 4 September 2019.
 
Adapun kafilah yang mendapat undian nomor urut 1 yakni Kecamatan Bengkalis. Urut 2 Kecamatan Rupat, dan urut 3 Kecamatan Bukit Batu. 
 
Selanjutnya Kecamatan Siak Kecil mendapatkan urut 4, Kecamatan Rupat Utara urut 5, dan Kecamatan Talang Muandau di urut 6.
 
Di urutan 7 Kecamatan Bantan, 8 Kecamatan Bandar Laksamana, 9 Kecamatan Pinggir, 10 Kecamatan Bathin Solapan dan terakhir Kecamatan Mandau sebagai tuan rumah. 
 
Mengingat kondisi dan situasi, seluruh Kafilah hanya diperbolehkan membawa peserta pawai maksimal 500 orang.
 
“Ini merupakan kesepakatan. Mengingat kondisi dan situasi kurang memungkinkan jika terlalu ramai peserta pawai dari kafilah kecamatan. Kita minta seluruh kecamatan dapat memahami dan mengikuti kesepakatan ini. Sementara untuk tuan rumah Kecamatan Mandau itu berbeda, karena kafilah tuan rumah tidak dinilai oleh dewan juri,” jelas Kabag Kesra H Hambali, selaku Sekretaris Umum Kepanitiaan MTQ ke-44 tingkat Kabupaten Bengkalis.

Berita Terkait

Tulis Komentar